PONTIANAKGLOBE.COM, SINGKAWANG -- Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Ketiga pasangan ini mendaftar pada hari kedua pendaftaran yang dibuka oleh KPU Singkawang untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2024.
Baca Juga: Resmi Daftar ke KPU Landak, Visi Misi Heri Saman-Vinsensius untuk Landak Maju dan Sejahtera
Ada pun ketiga bakal calon tersebut adalah:
Pasangan Tjhai Chui Mie-Muhammadin. Pasangan ini didukung oleh enam partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PAN.
Tjhai Chui Mie mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua Umum Partai Politik pengusung dan semua pihak yang telah membantu melengkapi persyaratan administrasi.
Pasangan selanjutnya adalah Abdul Muthalib-Irwan. Pasangan ini juga berhasil mendaftar dengan berkas yang dinyatakan lengkap oleh KPU Singkawang.
Baca Juga: Darwis-Rizal Resmi Daftar ke KPU Bengkayang, Didukung 10 Partai Besar
Abdul Muthalib menyatakan kesyukurannya dan berkomitmen untuk bertarung dengan baik dan adil dalam Pilkada ini.
Pasangan selanjutnya adalah Andi Syarif-Yusnita Fitriadi. Pasangan ini Didukung oleh koalisi rakyat bersatu yang terdiri dari Golkar, PPP, Gelora, Umat, PSI, Perindo, dan Partai Buruh. pasangan ini juga berhasil melewati tahapan pendaftaran dengan kelengkapan berkas yang telah diverifikasi oleh KPU Singkawang.
Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror, menyatakan bahwa ketiga pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo, Kota Pontianak, pada 30 Agustus 2024.
Baca Juga: Prabowo Calls for Unity in NasDem Congress Speech: Let’s Focus on Common Ground, Not Differences
Pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang masih dibuka hingga Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.
"Bagi yang ingin mendaftar, kami meminta untuk memberitahukan kepada KPU paling lambat satu hari sebelum proses pendaftaran," ujar Khairul Abror.
Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi untuk memastikan semua berkas calon memenuhi syarat.
Artikel Terkait
Dukungan Gerindra Berpindah, Heri Saman Siap Tantang Karolin di Pilkada Landak 2024
Didi Haryono Dipilih Jadi Wakil Sutarmidji dalam Pilkada Kalbar 2024, Keputusan Setelah Proses Negosiasi Panjang
Perludem Tegaskan Putusan MK Aturan Usia dan Syarat Pencalonan Kepala Daerah Berlaku di Pilkada 2024
Golkar Kubu Raya Resmi Dukung Rosalina-Marijan di Pilkada 2024
PDI Perjuangan Usung Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta, Megawati Beri Instruksi Langsung
Viral! Pria Pamer Saldo ATM Rp200 Miliar, Diduga Untuk Modal Kampanye Pilkada Bupati Pati 2024