PONTIANAKGLOBE.COM, LANDAK -- Robin SE, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Landak, sangat menyayangkan ada beberapa kader Gerindra yang ikut mengiringi pendaftaran salah satu pasangan Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati ke salah satu parpol.
Para kader tersebut ikut mendampingi salah satu bakal calon ke salah satu Partai Politik dengan mengatasnamakan Partai Gerindra.
“Tak hanya itu, para kader itu juga menggunakan atribut Partai Gerindra tanpa se-izin saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra di Kabupaten Landak,” ujar Robin.
Baca Juga: Romo Andre OP di Perayaan Paskah Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo; “Roti Yang Hidup”
“Apalagi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Gerindra belum ada, terkait nama yang akan diusung sebagai bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati untuk Kabupaten Landak,” tegasnya.
Robin menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari DPC Gerindra setempat serta tanpa rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
"Saya sangat menyayangkan ada beberapa kader Gerindra yang ikut mengiringi pendaftaran salah satu pasangan Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati ke salah satu Partai Politik dengan mengatasnamakan Partai Gerindra dan menggunakan atribut Partai Gerindra tanpa izin saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra di Kabupaten Landak," tegasnya.
Robin menekankan bahwa penggunaan atribut partai dalam kegiatan politik yang tidak resmi tidak hanya melanggar aturan internal partai tetapi juga berpotensi membingungkan posisi dan strategi politik Gerindra di Kabupaten Landak.
Dia meminta semua kader Gerindra di Kabupaten Landak mematuhi aturan partai dan berkoordinasi dengan lebih baik dalam setiap aktivitas politik yang melibatkan pusat.
Robin menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada rekomendasi dari pusat terkait kandidat yang akan diusung partainya.
"Terlebih lagi, belum ada rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat/DPP Partai Gerindra," ungkap Robin.
Raih 6 Persen, Naik 100 Persen
Untuk diketahui Partai Gerindra Kabupaten Landak diyakini memiliki potensi untuk meningkatkan jumlah kursi DPRD Landak hingga 100 persen dalam Pemilu 2024 ini.
Pada Pemilu 2019, Partai Gerindra Landak memperoleh 3 kursi.
Untuk Pemilu 2024, diprediksikan dapat meraih 6 kursi berdasarkan perhitungan internal partai.
Artikel Terkait
Terungkap Alasan Rosan Dipilih Sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran Begini Kata Sekretaris Gerindra
Yulius Aho, Pengusaha Landak, Ikut Mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati di Partai Demokrat
Ketua DPD Gerindra DIY temui Cucu Sultan : Peluang Baru untuk Pilkada Kota Jogja?
Banjir Bandang Melanda Kuala Behe Kabupaten Landak, Satu Remaja Meninggal Dunia
Mantap Maju di Pilbup Landak! Ratusan Pendukung Mengiringi Karolin dan Erani saat Mendaftar di PDI Perjuangan
Dokter Karolin Margret Natasa Berpasangan dengan Erani ST Maju Pilkada Landak, Begini Tanggapan Ketua DPC PDIP Landak Herculanus Heriadi