M-Banking Terblokir? Begini Cara Cek Penyebab dan Mengatasinya, Simak ya Sob!

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 16 September 2023 | 08:30 WIB
Pertumbuhan pengguna BNI Mobile Banking pada Februari 2023 yang mencapai 14,03 juta user. Jumlah tersebut melonjak 25% (Year on Year/YoY) jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (HALLO BANTEN)
Pertumbuhan pengguna BNI Mobile Banking pada Februari 2023 yang mencapai 14,03 juta user. Jumlah tersebut melonjak 25% (Year on Year/YoY) jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (HALLO BANTEN)

Salah satu cara mengatasi internet banking BNI yang terblokir adalah melalui Call center.

Metode ini cocok bagi nasabah yang tidak ingin repot pergi ke kantor cabang.

Namun, untuk menelepon customer service BNI, Anda perlu mempersiapkan saldo pulsa minimal Rp20 ribu.

Customer service akan melakukan validasi data pribadi Anda dan menangani masalah tersebut.

Oleh karena itu, durasi panggilan telepon akan memakan waktu yang cukup lama.

Menurut informasi resmi dari akun Twitter BNI, @BNICustomerCare, dokumen yang perlu disiapkan antara lain kartu ATM, KTP, dan buku tabungan.

Baca Juga: Nama Pemenang Undian BNI Tahap 2 Lengkap. Rejeki BNI #GaPakeNanti Periode 12 September 2022 – 30 April 2023

Berikut adalah cara mengatasi internet banking BNI yang terblokir melalui call center:

1. Buka menu telepon di ponsel Anda.

2. Hubungi call center BNI di nomor 1500046.

3. Setelah terhubung dengan customer service, sampaikan maksud dan tujuan Anda.

4. Kemudian, pihak BNI akan meminta Anda untuk memberikan beberapa informasi verifikasi sebagai bukti bahwa Anda adalah pemilik rekening atau internet banking tersebut.

5. Contohnya, nomor rekening, nomor yang tertera pada kartu debit, nama ibu kandung, alamat, nomor HP yang terdaftar di internet banking, dan lain sebagainya.

6. Setelah itu, petugas akan membantu Anda dan memberikan solusi untuk masalah tersebut.

7. Ikuti instruksi dari customer service hingga internet banking Anda dapat diaktifkan kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Sumber: bni.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X