Berikut rincian biaya untuk melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR:
1. Biaya tes psikologi: Rp 37.500
2. Biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih
3. Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
4. Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
5. Adapun biaya di atas belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.
Demikian tadi cara memperpanjang SIM secara online dengan menggunakan aplikasi SINAR sehingga mempermudah pengguna kendaraan tanpa harus datang ke SATPAS, Lengkap syarat dan biaya perpanjangan SIM tahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)