PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Geliat pembangunan di kawasan Kubu Raya, Kalimantan Barat mulai dari sekitaran Bandara Supadio sampai daerah pendukung pariwisata lokal, emang bikin mata para pemburu aset hijau melirik tajam.
Semua orang tahu kalau punya tanah di area strategis Kalimantan Barat itu adalah salah satu investasi masa depan yang paling menjanjikan.
Baca Juga: Investasi Bukan Cuma Buat Orang Kaya, Ini Cara Mulainya dari Gaji Rp3 Juta
Tapi bagi Gen Z yang baru merintis karier, harga tanah kavling fisik di Kubu Raya saat ini sering kali bikin minder duluan.
Pertanyaannya, Apakah berinvestasi di sektor properti selalu harus punya uang ratusan juta untuk beli tanah berbentuk fisik?
Jawabannya adalah tidak selalu.
Kamu punya dua jalur alternatif yang bisa dipilih sesuai isi dompetmu saat ini:
1. Jalur Konvensional: Tanah Kavling Fisik
Kamu menabung sampai punya uang puluhan juta rupiah, lalu berburu tanah kavling legal di Kubu Raya.
Keuntungannya, fisiknya bisa kamu lihat langsung dan harganya dijamin naik seiring makin ramainya fasilitas publik di sekitar lokasi.
Tantangannya, modal awalnya harus gede dan aset ini sifatnya tidak likuid (artinya, kalau kamu mendadak butuh uang darurat besok pagi, tanah itu gak bisa langsung laku terjual hari itu juga).
2. Jalur Modern: Saham Properti (Sektor Real Estate)
Ini alternatif cerdas modal receh! Kamu gak beli tanahnya secara langsung, melainkan membeli porsi kepemilikan (saham) dari perusahaan pengembang properti raksasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Kamu bisa mulai beli dari modal Rp100.000-an aja lewat aplikasi.
Keuntungannya, aset ini sangat likuid (bisa dijual kapan saja lewat aplikasi saat pasar buka).