Ada pun ciri-ciri uang kartal antara lain:
-
Memiliki nominal tertentu yang tercantum di permukaannya.
-
Diterbitkan secara resmi oleh bank sentral (Bank Indonesia).
-
Berbentuk fisik berupa uang kertas atau logam, sehingga mudah dibawa dan digunakan kapan pun.
Ukuran dan bentuknya yang praktis memudahkan masyarakat untuk bertransaksi secara cepat tanpa alat bantu elektronik.
Jenis-jenis Uang Kartal
Uang kartal dapat dibedakan berdasarkan penerbitnya dan bahan pembuatnya.
1. Berdasarkan Penerbit
-
Uang Bank
Diterbitkan oleh bank sentral, berbentuk uang kertas dan uang logam. -
Uang Negara
Diterbitkan langsung oleh pemerintah, biasanya dalam bentuk plastik atau bahan khusus.
2. Berdasarkan Material Pembuat
-
Uang Kertas
Dibuat dari kertas khusus dengan desain, cap, dan kode keamanan yang sulit dipalsukan. -
Uang Logam
Terbuat dari logam seperti aluminium, kuningan, atau nikel, dan memiliki nilai nominal tertentu sesuai ketentuan bank penerbit.
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral