Pemuda Katolik Minta Wali Kota Bandar Lampung Turun Tangan Soal Izin Gereja. Buntut Ibadah Dipaksa Berhenti

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 20 Februari 2023 | 21:53 WIB
Seorang oknum Ketua RT di Jl Soekarno Hatta, Gang Anggrek, RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, membubarkan ibadah, Minggu 19 Februari 2023, sekira pukul 09.30 WIB. (Tangkaan Layar)
Seorang oknum Ketua RT di Jl Soekarno Hatta, Gang Anggrek, RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, membubarkan ibadah, Minggu 19 Februari 2023, sekira pukul 09.30 WIB. (Tangkaan Layar)

Sepengetahuan Marcus, GKKD sudah berdiri sejak 2014 dan sejak tahun 2016, pihak gereja sendiri sudah mengantongi izin dari warga sekitar yaitu RT dengan pengumpulan KTP dari warga.

Tetiba proses ini terhalang di tingkat kelurahan karena beberapa ketua RT yang menyetujui izin ini diganti secara mendadak.

Menurut Marcus ini bukan kali pertama penolakan warga saat ibadah terjadi di Kota Bandar Lampung. Beberapa waktu lalu tepatnya Minggu, 5 Februari 2023 juga terjadi aksi yang sama yaitu pembubaran warga jemaat Gereja Protestan Injil Nusantara Filadelfia Bandar Lampung.

“Sekali lagi saya mengimbau agar Wali Kota Bandar Lampung perlu turun tangan, serius dan membantu agar proses izin GKKD cepat selesai. Hak beragama merupakan hak yang melekat secara kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,” ungkap Marcus.

Marcus berharap kepada seluruh instrumen agar saling menahan diri untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan.

Ia meminta para tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama agar membantu memberi informasi yang jelas dalam persoalan ini agar tidak mendatangkan keributan di tengah-tengah masyarakat.

“Tetap dingin. Jangan saling memprovokasi, yang akan memperkeruh suasana,” harapnya .

Atas peristiwa ini, tidak saja Pemuda Katolik, sejumlah aktivis HAM di antaranya LBH Bandar Lampung dan AJI Bandar Lampung mengecam keras tindakan ini.

Mereka berharap agar segera hentikan praktik diskriminasi terhadap umat beragama. Mereka meminta agar diskriminasi terhadap umat beragama khususnya minoritas dihentikan. Mereka juga berharap agar pihak berwajib usat tuntas kasus ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: pemudakatolik.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X