Komentari Vonis Kasus Sambo, Begini Kata Presiden Jokowi

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 17 Februari 2023 | 10:19 WIB
Inilah perjalanan kisah cinta Ferdy Sambo - Putri Candrawati (Pinterest)
Inilah perjalanan kisah cinta Ferdy Sambo - Putri Candrawati (Pinterest)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan hakim yang telah menjatuhkan vonis bagi para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 16 Februari 2023.

"Itu (vonis) sudah diputuskan, harus dihormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada," ujar Presiden.

Lebih jauh, Kepala Negara menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur dalam hal yang menjadi wilayah yudikatif dan pengadilan. Meskipun demikian, Presiden meyakini bahwa hakim telah mempertimbangkan fakta, bukti, dan kesaksian dalam mengambil keputusannya.

"Ya itu wilayahnya yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tetapi sekali lagi, kita tidak bisa memberikan komentar," jelasnya.

Sebelumnya, sidang vonis bagi para terdakwa kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah digelar pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari 2023. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X