d. menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
e. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Sementara itu, kewajiban Pantarlih meliputi:
a. melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran; dan
b. menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
Syarat Pantarlih Pemilu 2024
Syarat untuk menjadi Pantarlih meliputi:
a. warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
b. berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih;
c. mampu secara jasmani dan rohani;
d. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
e. tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
Jadwal Daftar Pantarlih Pemilu 2024
Berikut jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 :
Artikel Terkait
Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024 ? Segera Daftar Pantarlih Pemilu 2024, Dibuka 26 Januari-31 Januari 2023
Contoh Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 Nih. Cari Link Download Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 ?
Contoh Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Nih Sob. Link Download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
Contoh Daftar Riwayat Hidup Pantarlih Pemilu 2024 dan Link Download Daftar Riwayat Hidup Pantarlih Pemilu 2024
Kontrak Pantarlih Berapa Bulan ? Kalau Penasaran, Cek Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Disini
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Pantarlih dan Berapa Lama Gaji Pantarlih Pemilu 2024. Pendaftaran Masih Buka