Apa yang Dimaksud Dengan BPJS Kesehatan ? Ternyata Ini Loh Fungsi dan Tugas BPJS Keseahatan

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Rabu, 25 Januari 2023 | 19:17 WIB
Logo BPJS Kesehatan. (DOK. BPJS Kesehatan)
Logo BPJS Kesehatan. (DOK. BPJS Kesehatan)

5.Mengumpulkan dan mengelola data peserta program jaminan sosial.

6.Membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial.

7.Memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.

Semoga bermanfaat, sob.

(Bima Kresna)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Laman BPJS Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X