CATATAN *) :
1. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji dua tahun yakni 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19.
2. Ada kebijakan Pembatasan Covid-19 Arab Saudi sehingga haji tahun 2021 dibatasi untuk 60.000 jemaah yang semuanya berasal dari dalam Arab Saudi, baik warga setempat maupun ekspatriat. Saat itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menerangkan 327 warga negara Indonesia (WNI) menunaikan haji 2021. Namun data lengkap belum ada dan ada kemungkinan bertambah.
Artikel Terkait
Cara Daftar Haji Online Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag yang Baru Dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas
Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag
Cek Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023 Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag. Berapa Kuota Haji Indonesia 2023 ?