Apakah Mixue Halal ? Ini Penjelasan Kemenang Tentang Apakah Mixue Sudah Bersertifikat Halal atau Tidak

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Rabu, 4 Januari 2023 | 15:29 WIB
Salah satu Produk Mixue. (IG @mixueindonesia)
Salah satu Produk Mixue. (IG @mixueindonesia)

3. Produk Mixue sudah lolos BPOM dan mendapatkan Surat Keterangan Impor

4. Produk bahan baku Mixue tidak wajib mendaftarkan izin edar, karena bahan makanan dalam kemasan eceran

5. Komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik akan terus diupayakan. Salah satunya dengan kooperatif dalam pengurusan sertifikat halal.

Oh ya sob, untuk klarifikasi lengkapnya bisa dilihat di link berikut ini : LINK

(Bima Kresna)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Laman Kemenag dan Ig @mixueindonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X