Viral Omnibus Law Kesehatan! 5 Organisasi Profesi Kesehatan Demo, Reaksi DPR Soal RUU Kesehatan Omnibus Law ?

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Senin, 28 November 2022 | 18:46 WIB
Ilustrasi laboratorium kesehatan. (Pixabay/DarkoStojanovic)
Ilustrasi laboratorium kesehatan. (Pixabay/DarkoStojanovic)

Sebatas Penyusunan Naskah Akademik

Wakil Ketua Baleg M Nurdin menegaskan bahwa pembahasan di Baleg DPR baru sebatas penyusunan Naskah Akademik.

Dari Naskah Akademik inilah baru nanti disusun sebuah RUU.

“Jadi prosesnya masih RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk menyusun Naskah Akademik. Dan belum ada draf RUU. Proses menuju draf RUU masih lama,” ungkapnya.

Nurdin melanjutkan, Baleg DPR sudah mengundang sebanyak 28 pemangku kebijakan untuk didengarkan aspirasinya terkait penyusunan Naskah Akademik Omnibus Law Bidang Kesehatan.

“Kita dengar masukan dalam RDPU selalu terbuka, karena kalau tertutup nanti salah sangka. Bahkan kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah, bahkan dari Papua,” jelas Nurdin.

Meski demikian, Nurdin mengapresiasi para perwakilan dari 5 organisasi kesehatan yang akhirnya mau menyampaikan aspirasinya lewat audiensi.

Nurdin bahkan meminta para perwakilan tersebut untuk memberikan peringatan kepada DPR seandainya ada hal yang melenceng dari pembahasan.

“Berikan warningnya sekalian, karena kami masih nyusun (naskah akademik),” tegas Nurdin. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X