inter-nasional

Kontrak Pantarlih Berapa Bulan ? Kalau Penasaran, Cek Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Disini

Jumat, 27 Januari 2023 | 19:21 WIB
Logo Pemilu 2024. (KPU)

PONTIANAKGLOBE.COM - Kontrak Pantarlih berapa bulan ya ? Oh ya, kalau kamu penasaran, cek masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 di artikel ini, sob.

Melansir Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih disingkat Pantarlih.

Nantinya, Pantarlih melakukan pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bertugas membentuk Pantarlih.

Nantinya, para anggota Pantarlih menerima gaji loh.

Adapun gaji Pantarlih Pemilu 2024 sebesar Rp1 juta per bulan.

Gaji diterima selama bertugas sesuai ketentuan yang diatur oleh KPU.

Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024

Secara umum, masa Kerja Pantarlih dimulai pada 3 Februari-12 Maret 2023.

Namun dalam rentang waktu itu, masa kerja bisa berbeda menyesuaikan KPU Kabupaten atau Kota.

Saat ini, penerimaan anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibuka mulai 26 Januari-31 Januari 2023.

Syarat Daftar Pantarlih Pemilu 2024

Berikut syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 :

- Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun

- Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih

Halaman:

Tags

Terkini