PONTIANAKGLOBE.COM - Saat ini, penerimaan anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibuka mulai 26 Januari-31 Januari 2023.
Untuk kamu yang ingin mendaftar, maka perlu menyiapkan sejumlah dokumen.
Salah satunya adalah surat pernyataan Pantarlih Pemilu 2024.
Kamu harus pastikan berkas dokumen kamu lengkap sebelum diantar langsung ke Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara atau PPS sesuai tempat tinggal/domisili.
Berikut format surat pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 dikutip Pontianakglobe dari laman KPU :
SURAT PERNYATAAN CALON ANGGOTA PANTARLIH UNTUK PEMILIHAN UMUM/PEMILIHAN TAHUN 2024
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………………………………………………………………..
Jenis Kelamin : …………………………………………………………………..
Tempat Tgl. Lahir/Usia : ……………………, …………………………/………
Tahun Pekerjaan/Jabatan : …………………………………………………………………..
Alamat : …………………………………………………………………..
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota PANTARLIH Kabupaten ............................ Kecamatan …………..………......... Kelurahan/Desa …………………….…
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;