inter-nasional

Ribut Tunggakan Hotel Pesparawi 2022 Belum Terbayar, Kemenag Sebut Sudah Tuntas

Rabu, 28 Desember 2022 | 19:16 WIB
Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Jawab Soal Tunggakan Pesparawi 2022 (Sumber foto: Kemenag)

PONTIANAKGLOBE -- Ribut-ribut soal tunggakan pembiayaan penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022, membuat Kementerian Agama (Kemenag) buka suara.

Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan tersebut.

Jeane mengatakan acara Pesparawi 2022 atas kerja sama empat pihak yaitu, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pempda DIY.

Menurutnya, Pemda menerbitkan surat penunjukkan PT Digsi sebagai Event Organizer (EO) yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor, selanjutnya Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar ditambah anggaran Rp10 miliar.

"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," kata Jeane dari laman Kemenag dikutip Pontianak Globe, Rabu (28 Desember 2022).
 
Adapun total penyelenggaraan Pesparawi 2022 menghabiskan dana mencapai hampir Rp50 miliar dan Jeane mengutarakan kekuangan dana sesuai kesepakatan tanggung jawab EO PT Digsi.

Sebagai informasi, ramai di media sosial bahwa biaya hotel sebanyak Rp11 miliar untuk kegiatan pesparawi 2022 belum tuntas terbayarkan.

Pemerintah DI Yogyakarta sampai turun tangan untuk menyelesaikan pembayaran tersebut dengan menagih pihak EO. Nominal yang belum dibayarkan kepada total 61 hotel mencapai Rp11 miliar.

Tags

Terkini