Dalam keterangan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, penutupan ruas jalan dilakukan dengan mekanisme bertahap.
Penutupan ruas jalan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan pada Sabtu 31 Desember 2022 mulai jam 18.00-20.00 WIB.
Selanjutnya, penutupan total mulai jam 20.00 WIB sampai Minggu 1 Januari 2023 jam 02.00 WIB.
"Semua jenis kendaraan dilarang memasuki Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, kecuali kendaraan yang bersifat emergency," ungkap Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan pers, Senin 26 Desember 2022.
(Bima Kresna)