Rekayasa Lalu Lintas Tahun Baru 2023 di Jalan Thamrin-Sudirman Karena Car Free Night Festival Malam Tahun Baru

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Selasa, 27 Desember 2022 | 16:18 WIB
Ilustrasi jalan raya. (Pixabay/Clker-Free-Vector-Images)
Ilustrasi jalan raya. (Pixabay/Clker-Free-Vector-Images)

PONTIANAKGLOBE.COM - Kamu harus tahu rekayasa lalu lintas saat pergantian tahun 2022 ke 2023 di Jakarta, khususnya kawasan Jalan Thamrin-Sudirman.

Ini penting agar perjalanan kamu menjadi lancar dan nyaman.

Berdasarkan Surat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor e-2205/PH.04.00, dijadwalkan ada rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada Sabtu 31 Desember 2022.

Secara detail, berikut rekayasa lalu lintas Jalan Sudirman-Thamrin pada malam perayaan Tahun Baru 2023:

1. Rekayasa lalu lintas dari arah Selatan ke Utara

Lalu lintas dialihkan via Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Gatot Subroto-Jalan KS Tubun-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng.

Bisa juga via Jalan HR Rasuna Said-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan KH Mas Mansyur.

2. Rekayasa lalu lintas dari arah Utara ke Selatan

Lalu lintas dialihkan via Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan M Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng-Jalan Cut Mutia-Jalan Dr GSSJ Samratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said.

Bisa juga via Jalan Gunung Sahari-Jalan Kramat Raya-Jalan Salemba Jalan Proklamasi-Jalan Tambak-Jalan Prof Dr Saharjo.

3. Rekayasa lalu lintas dari arah Barat ke Timur

Lalu lintas dialihkan via Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Merdeka Selatan, Jalan Kebon Sirih (Barat-Timur), Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Galunggung-Penjernihan 1.

Car Free Night Tahun Baru 2023 Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan Festival Malam Tahun Baru 2023 di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.Penyempitan dua lajur di Jalan Sudirman-MH Thamrin lantaran ada proses pendirian panggung.

Saat acara Festival Malam Tahun Baru 2023 nanti, Car Free Night diterapkan pada tujuh titik lokasi panggung antara lain di area Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas, JPO Sudirman, area Bendungan Hillir dan dua panggung di area SCBD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Dishub DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X