inter-nasional

Benarkah Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis? Simak Jawaban Resmi Pemerintah Arab Saudi Berikut Ini

Selasa, 8 November 2022 | 23:28 WIB
Suasana umat Islam naik haji di Tanah Suci, Makkah. (pixabay/Konevi)

PONTIANAKGLOBE.COM, MAKKAH -- Ada kabar terbaru terkait vaksinasi meningitis untuk jemaah haji dan jemaah umrah.

Pemerintah Arab Saudi menerangkan vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah yang datang dengan visa haji.

Adapun jemaah umrah tidak wajib vaksin meningitis.

Kebijakan itu tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).

BACA JUGA: Ajak Masyarakat Shalat Gerhana, Kemenag Paparkan Tata Caranya

BACA JUGA: Tidak Benar Paus Fransikus akan Berkunjung ke Indonesia untuk Hadiri Forum G20 di Bali

"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia yang merilis edaran kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," demikian melansir pernyataan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), hari ini Selasa, 8 November 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi menyambut baik pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022.

Dirinya pun berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis itu.

"Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Arab Saudi,” tuturnya.

“Yaitu atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah," pungkasnya. ****

Tags

Terkini