inter-nasional

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana: Bangun Sinergisitas Jaringan Media dan Kejaksaan hingga ke Daerah

Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:34 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana (Dok Penkum Kejaksaan RI)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan pemanfaatan media adalah hal yang urgent dalam segala hal karena tugas media yang membangun citra Kejaksaan ke masayarakat baik itu media sosial maupun media elektronik.

“Maka dari itu, jangan ragu, takut dan pelit untuk membagikan informasi yang baik dan positif,” kata Dr Ketut Sumedana.

Ia menambahkan, jadikan media sebagai sahabat sekaligus teman kerja dalam rangka kolaborasi publikasi kinerja Kejaksaan.

Selanjutnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan Satgas 53 sebagai penegak disiplin dan integritas diharapkan juga bisa menjadi sumber berita yang positif bagi Kejaksaan, paling tidak seperti harapan Bapak Jaksa Agung.

Kehadiran Satgas 53 disamping berfungsi sebagai peringatan dini, dapat juga memitigasi segala persoalan oknum Kejaksaan sehingga fungsi-fungsi pencegahan dalam rangka menekan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang serta indisipliner pegawai tidak ada lagi. ****

Halaman:

Tags

Terkini