inter-nasional

Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa Polisi, Oh Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:24 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (Foto: Tangkap layar FB/mediusnews.com)

PONTIANAKGLOBE.COM -- Irjen Pol Teddy Minahasa seharusnya diperiksa pada Senin, 17 Oktober 2022, kemarin.

Namun, Mabes Polri batal memeriksa tersangka dalam kasus narkoba tersebut.

Ternyata batalnya pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa karena yang bersangkutan sedang dalam kondisi kurang sehat.

"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada awak media.

Kombes Nurul Azizah menambahkan, "Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana."

Meski demikian, Nurul belum menjelaskan lebih jauh terkait sakit yang diderita oleh Irjen Teddy.

Kombes Nurul Azizah juga belum dapat memastikan kapan tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan.

"Nanti update-nya kita sampaikan," katanya singkat.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Mantan Kapolda Sumatera Barat yang SK-nya sebagai Kapolda Jatim telah terbit tersebut diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin 17 Oktober 2022.

"Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Sementara untuk pemeriksaan pelanggaran etik, Zulpan menjelaskan hal tersebut akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Namun, Zulpan belum merinci kapan waktu pemeriksaanya.

"Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan. ****

Tags

Terkini