inter-nasional

Ada Pungli Miliaran Rupiah di Rutan KPK, Aduh Berat

Senin, 19 Juni 2023 | 16:57 WIB
Ilustrasi: KPK (Sumber foto: Dok KPK)

PONTIANAKGLOBE -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada transaksi pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang bahkan mencapai nilai fantastis.

Bahkan, Dewan Pengawas KPK mendapati ada satu periode hanya berlangsung 4 bulan saja dari Desember 2021 hingga Maret 2022 mencapai Rp4 miliar.

Nilai tersebut, kata Ketua Dewas KPK Tupak Hatorangan Panggabean kemungkinan bertambah seiring dengan masih adanya penelusuran lanjutan dari KPK.

"Dewas menemukan terjadinya pungli di rutan KPK dan meminta pimpinan KPK menindaklanjuti dugaan pungli," kata Tupak Hatorangan Panggabean dikutip Pontianak Globe, Senin (19 Juni 2023).

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan temuan tersebut hasil murni pantauan Dewas sendiri dan bukan atas laporan masyarakat.

KPK berharap temuan adanya pungli di rutan tersebut, lanjut Albertina Ho, diselidiki lebih dalam lagi oleh KPK dan termasuk melakukan penindakan tegas karena adanya pungli.

Dalam keterangan persnya, Dewas KPK menyatakan tidak menyebutkan keperluan transaksi pungli dan pihak yang melakukan pungli tersebut.  

Tags

Terkini