PONTIANAKGLOBE -- Pihak kepolisian menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang yang mengeluarkan pernyataan hendak membunuh warga Muhammadiyah.
Andi Pangerang kini telah berada di Jakarta setelah kepolisian menangkap di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30 April 2023).
Pria yang berstatus PNS dengan pangkat Penata Muda III/A yang menjabat peneliti Ahli Pratama di Satuan Kerja Pusat Riset Antariksa tersebut telah mengenakan rompi kuning tahanan Polri.
Sebagaimana diketahui, Andi Pangerang mengeluarkan pernyataan yang menyinggung warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023 dengan pemerintah.
Adapun pernyataan lengkap dari Andi Pangerang yang ia tulis di Facebooknya, sebagai berikut:
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan?
Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi Pangerang, dikutip Pontianak Globe Selasa (2 Mei 2023).
Buntut dari pernyataan tersebut, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melaporkan Andi Pangerang ke Polda Sumbar.