PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Istana Kepresidenan Republik Indonesia (RI) angkat bicara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat adanya 571.410 kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara penerima bantuan sosial (bansos) dengan pemain judi online sepanjang 2024.
Diketahui, total deposit dari rekening-rekening terkait judi online itu mencapai Rp957 miliar, dengan lebih dari 7,5 juta kali transaksi.
Baca Juga: Tokoh Muda Kalbar, Dedet Gunawan Optimis Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Pontianak Periode 2025-2029
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa sejumlah rekening milik penerima bansos terdeteksi digunakan untuk berjudi online.
“Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” tegas Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pencoretan nama-nama penerima bansos yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.
Baca Juga: Nayas Toko Oleh - Oleh Gelar Demo Masak dan Kreasi Makanan Libatkan 80 Peserta
“Sangat bisa (dicoret). Karena data ini by name by address, ketahuan siapa saja, namanya siapa, alamatnya di mana, nomor rekeningnya juga,” jelasnya.
“Kalau terdeteksi penerima itu main judi online, kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bansos,” tambahnya.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk merapikan data penerima bansos supaya program lebih tepat sasaran.
Data penerima akan disinkronkan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Universitas San Agustin Jalin Kerja Sama Magang dan Pengembangan Logistik dengan JNE Pontianak
“Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya sudah tidak layak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
“Ada yang sudah berada di tingkat ekonomi yang tergolong mampu tetapi masih menerima bantuan sosial. Ini semua dirapikan,” imbuh Prasetyo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga kini pemerintah terus memerangi berbagai persoalan besar seperti judi online, narkoba, penyelundupan, hingga korupsi. ***