inter-nasional

‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM Rp193,7 Triliun, Rumahnya Digeledah!

Jumat, 11 Juli 2025 | 14:14 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Salah satu nama yang paling menyita perhatian adalah Mohammad Riza Chalid, pengusaha yang dikenal sebagai ‘Saudagar Minyak’ atau ‘The Gasoline Godfather’.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

"Dari hasil penyidikan, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Selain Riza Chalid, delapan nama lain juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk AN, mantan Vice President Supply & Distribution Pertamina (2011–2015), serta HB, mantan Direktur Pemasaran Niaga Pertamina (2014). Tersangka lainnya berinisial TF, DS, AS, HW, MH, dan IP.

"Setiap tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," tegas Qohar.

Keterlibatan Riza Chalid tak lepas dari peran anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang lebih dulu menjadi tersangka.

MKAR diketahui juga merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang terlibat dalam transaksi minyak yang tengah disorot penyidik.

Tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Riza di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga turut difungsikan sebagai kantor.

Riza Chalid sendiri dikenal sebagai pengusaha lintas sektor: selain bisnis minyak, ia juga memiliki usaha di bidang ritel fesyen, perkebunan kelapa sawit, hingga industri minuman.

Julukan ‘Saudagar Minyak’ disematkan kepadanya karena pengaruh besarnya dalam rantai impor minyak nasional.

Namanya pernah beberapa kali mencuat dalam polemik energi di masa lalu.

Kini, statusnya sebagai tersangka membuka babak baru dalam proses hukum skandal korupsi tata kelola BBM.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka lain, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Halaman:

Terkini