PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin, 2 Juni 2025.
Baca Juga: Tragedi Longsor di Cirebon: 19 Korban Meninggal, 6 Masih Hilang
Bantuan diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman pelemahan ekonomi global. Para penerima harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi total Rp600 ribu,” jelas Sri Mulyani.
Penyaluran BSU akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan Juni.
Tak hanya pekerja swasta, program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer. Mereka akan menerima besaran bantuan yang sama, yakni Rp600 ribu selama dua bulan.
Sri Mulyani menyebut keputusan memilih BSU dibanding diskon listrik karena pertimbangan efektivitas dan kesiapan data.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, Polisi Ungkap Dugaan Pergantian Pelat Nomor
“Diskon listrik tidak bisa dijalankan karena proses penganggarannya lebih lambat. Sementara data BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih dan siap dieksekusi,” ungkapnya.
BSU ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang dikomandoi langsung oleh Presiden Prabowo.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja di tengah tekanan ekonomi global. ***