inter-nasional

Fakta di Balik Dewa 19 Manggung di Kementerian PKP di Tengah Efesiensi Anggaran, Benarkah Tanpa Bayaran?

Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:47 WIB
Dewa 19 tampil dalam acara Kementerian PKP di tengah efisiensi anggaran. (instagram.com/officialdewa19)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Penampilan Dewa 19 dalam acara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi sorotan publik.

Banyak yang mempertanyakan apakah konser tersebut menggunakan dana APBN.

Baca Juga: Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Bongkar Alasan di Baliknya

Namun, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa tidak ada uang negara yang digunakan, bahkan Ahmad Dhani selaku pentolan Dewa 19 menyatakan bandnya tampil secara gratis. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa penampilan Dewa 19 dalam acara Kementerian PKP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada APBN yang digunakan. Tanya langsung kepada (Ahmad) Dhani. Dhani tidak mau dibayar, dia tidak menerima bayaran. Silakan tanya langsung kepada Dhani agar dia bisa menjelaskan," ujar Menteri Ara di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: Baru Rilis Casio MTS-S100, Jam Tangan Solar dengan Kaca Safir, Desain Elegan di Harga Rp 1 Jutaan! Ini Alasan Kamu Harus Memilikinya

Ara menjelaskan bahwa Ahmad Dhani kerap mengadakan konser tanpa menerima honor, bahkan peralatan konser seperti sound system juga disediakan sendiri oleh pihak Dhani.

Dengan demikian, ia memastikan bahwa tidak ada dana negara yang digunakan untuk membiayai penampilan Dewa 19 dalam acara tersebut.

"Dhani sudah beberapa kali tampil di berbagai tempat tanpa menerima bayaran. Termasuk untuk acara besok, tidak ada pembayaran. Bahkan sound system pun disediakan oleh Dhani sendiri. Silakan konfirmasi langsung kepada Dhani," tambahnya.

Penampilan Dewa 19 merupakan bagian dari agenda peluncuran logo Kementerian PKP.

Acara ini diumumkan melalui undangan resmi bernomor HM 0101-Mn/001, yang menyebutkan bahwa selain peluncuran logo, acara tersebut juga akan menampilkan pentas seni bersama Dewa 19.

Baca Juga: Sejarah Perjalanan Jam Tangan, Begini Evolusi, Teknologi, dan Merek Tertua di Dunia

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, kami dengan hormat mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri peluncuran logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pentas Seni bersama DEWA 19,” demikian isi undangan tersebut.

Menanggapi perbincangan publik terkait konser tersebut, Ahmad Dhani memastikan bahwa Dewa 19 tampil tanpa menerima bayaran.

Halaman:

Tags

Terkini