PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Isu mengenai royalti lagu kembali menjadi sorotan.
Hal itu setelah sebelumnya Ari Bias dan Agnez Mo berselisih terkait lagu Bilang Saja.
Baca Juga: Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps Segera Terwujud, Ini Faktanya!
Agnez Mo dijatuhi denda Rp1,5 miliar karena dianggap telah menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser pada Mei 2023.
Kini, masalah serupa menimpa penyanyi Vidi Aldiano dengan Keenan Nasution, pencipta lagu Nuansa Bening.
Dalam konflik ini, Keenan Nasution mengaku menolak uang royalti yang diberikan oleh pihak Vidi Aldiano.
Lagu Nuansa Bening, yang diciptakan Keenan pada 1978, dinyanyikan ulang oleh Vidi pada 2008 dan menjadi salah satu lagu yang melambungkan namanya.
Namun, Keenan mengungkapkan bahwa sejak 2008, ia belum pernah menerima royalti dari pihak Vidi.
Baru pada 2024, pihak Vidi mendatanginya dengan membawa uang Rp50 juta sebagai bentuk apresiasi.
Hal tersebut disampaikan Keenan dalam konferensi pers bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
"Lagu saya, Nuansa Bening, dinyanyikan Vidi Aldiano sejak 2008. Saya baru bertemu manajernya di tahun 2024," ujar Keenan.
"Mereka datang ke rumah membawa uang Rp50 juta sebagai ucapan terima kasih selama ini," tambahnya.
Namun, Keenan memilih untuk tidak menerima uang tersebut.
"Tapi ya sudah deh, nggak saya ambil. Nanti saja kita urus," katanya.
Artikel Terkait
Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar karena Pelanggaran Hak Cipta, Ini Respons dan Ungkapan Perasaannya
Caroline Riady Viral Dijemput Helikopter Saat Pulang Kerja, Bertemu dengan Pengunggah Videonya dan Jawab Pertanyaan Netizen
Pelantikannya Menuai Pro-Kontra, Deddy Corbuzier Tegas Tolak Gaji Sebagai Stafsus Menhan, Ternyata Begini Alasannya
Heboh! Gisel Dituduh Menggoda Vincent Verhaag, Ini Kata Jessica Iskandar
Kim Sae-ron Meninggal di Usia 24 Tahun, Benarkah Akibat Henti Jantung?
With Love Meghan, Program Baru Meghan Markle di Netflix Ditunda, Begini Penjelasannya