PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025 tanpa ditahan.
Hasto yang diperiksa selama sekitar 3,5 jam terlihat ceria dan bahkan sempat dipeluk oleh seorang simpatisan setelah keluar dari gedung KPK.
Meskipun tidak memberikan keterangan langsung kepada wartawan, Hasto melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah selesai untuk hari itu dan akan dilanjutkan sesuai kebutuhan penyidik.
Maqdir juga menyatakan bahwa Hasto hanya diperiksa dalam kaitannya dengan dua kasus, yaitu suap dan penghalangan penyidikan, dan menegaskan bahwa materi pemeriksaan tidak akan diungkapkan ke publik sesuai kesepakatan dengan penyidik.
Setelah pemeriksaan, Hasto bersama tim hukum PDIP melanjutkan perjalanan dengan bus berwarna merah putih, diiringi sorakan simpatisan.
Baca Juga: Raline Shah Dapat Tugas Baru Sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi, Ini Peran Barunya
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Hasto belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain yang belum hadir, seperti mantan kader PDIP Saeful Bahri dan Anggota DPR PDIP, Maria Lestari.
Tessa memastikan Hasto akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah saksi-saksi tersebut diperiksa.
Tessa juga mengungkapkan bahwa penyidik memeriksa Hasto terkait dokumen, barang bukti elektronik, dan klarifikasi mengenai keterangan saksi lainnya. ***