"Barang-barang seperti itu memang dimanfaatkan oleh golongan masyarakat papan atas, sehingga kenaikan PPN ini tidak akan membebani masyarakat biasa," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengatasi Sepeda Motor Mogok di Jalan
Prabowo memastikan bahwa tarif PPN 0 persen tetap berlaku untuk barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
"Barang dan jasa seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum tetap bebas dari pajak," tegasnya.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro-rakyat.
"Pemerintah akan terus berpihak pada rakyat, memastikan kebijakan perpajakan tidak memberatkan masyarakat kecil," pungkasnya.
Momen kebersamaan Prabowo dengan masyarakat dan pernyataannya soal kebijakan pajak menunjukkan komitmennya dalam memperkuat hubungan dengan rakyat dan menjaga kesejahteraan mereka. ***