PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengumumkan pemecatan 27 kader yang dianggap melanggar disiplin partai pada 17 Desember 2024.
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyampaikan keputusan ini dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024 setelah Kalahkan Kamboja 3-1
Menurut Hasto, pemecatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin di dalam partai.
Pelanggaran yang dilakukan oleh para kader tersebut termasuk mendukung calon dari partai lain, melakukan politik dua kaki, dan tidak melaksanakan perintah partai.
Hasto juga menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran ini sudah terjadi sejak Pemilu Presiden 2024, meski saat itu tampak masih samar-samar.
Proses penegakan disiplin ini juga bertujuan untuk memperkuat konsolidasi organisasi partai menjelang Kongres PDI-P 2025.
Namun, Hasto belum bersedia mengungkapkan daftar nama-nama kader yang akan dipecat.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Diterkam Buaya di Perkebunan Sawit di Kabupaten Ketapang
Selain itu, Hasto mengonfirmasi bahwa Joko Widodo (Jokowi), bersama putranya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution, kini bukan lagi bagian dari PDI-P.
Hal ini disebabkan oleh pencalonan Gibran dan Bobby oleh partai politik lain, yang secara otomatis mengakhiri keanggotaan mereka di PDI-P.
Hasto menegaskan bahwa meskipun Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai, PDI-P tetap berpegang pada cita-cita partai yang diwariskan sejak era Bung Karno.
Ia juga menambahkan bahwa PDI-P akan terus berjuang untuk membangun peradaban bangsa, tanpa bergantung pada adanya kartu anggota partai.
PDI-P juga berkeyakinan bahwa kekuasaan otoriter tidak akan bertahan lama, dan sejarah akan mencatat pihak-pihak yang melanggarnya. ***