Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diterbitkan Kemenkeu pada Agustus 2024, beberapa kementerian Prabowo sudah memiliki rencana anggaran belanjanya masing-masing.
Baca Juga: Muda Mahendrawan Dengar Aspirasi Warga Jawai Sambas Soal Air Bersih dan Bantuan Petani
Namun, kementerian baru masih belum memiliki rencana anggaran belanja karena baru dibentuk.
Berikut adalah daftar kementerian yang belum memiliki rencana anggaran belanja:
- Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa
- Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif
- Kepala Staf Kepresidenan
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Badan Penyelenggara Haji
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. ***