PONTIANAKGLOBE.COM, KALSEL -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang hasil suap ditemukan di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu, 6 Oktober 2024.
“Uang sudah berada di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL
Alex menjelaskan, penggunaan orang kepercayaan merupakan modus yang sering ditemukan dalam kasus suap atau gratifikasi.
“Pemberian suap atau gratifikasi kerap disalurkan melalui orang-orang kepercayaan penyelenggara negara,” tambahnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan keterlibatan langsung Gubernur Sahbirin Noor, Alex belum memberikan jawaban pasti, namun mengisyaratkan adanya dugaan kuat. “Patut diduga,” ucapnya singkat.
OTT yang dilakukan tim penyidik KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu malam tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. “Benar, KPK melakukan operasi penangkapan,” katanya.
Baca Juga: Biodata Lengkap Vita Ervina, Anggota DPR yang Rumahnya Digeledah oleh KPK Terkait Kasus Yasin Limpo
Namun, Ghufron belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para pihak yang ditangkap atau detail kasusnya.
"Kami masih dalam tahap pemeriksaan. Informasi selengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," jelas Ghufron. ***