Materi pelatihan yang diberikan mencakup teori hingga praktik mediasi, dengan metode pembelajaran yang bervariasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak mediator profesional yang dapat berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara damai dan adil, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis dan efektif. ***