PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sentra Keadilan Indonesia bekerja sama dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) resmi membuka Pelatihan Sertifikasi Mediator secara daring pada Senin, 26 Agustus 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak mediator profesional dengan kompetensi tinggi, khususnya dalam penyelesaian sengketa yang berfokus pada keadilan restoratif.
Baca Juga: Dua Kepengurusan PWI Sepakat Rekonsiliasi Demi Masa Depan Pers Indonesia
Setia Untung Arimuladi, Pengawas Sentra Keadilan Indonesia, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan inovasi dalam dunia peradilan Indonesia.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan perspektif baru dalam penyelesaian perkara pidana melalui mediasi.
"Melalui pelatihan ini, kami berharap bisa membawa pendekatan baru dalam penyelesaian perkara pidana," ungkap Setia Untung Arimuladi.
Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada mediasi perdata tetapi juga mediasi dalam konteks pidana, sejalan dengan perkembangan konsep keadilan restoratif.
Baca Juga: Speech at NasDem Congress: Prabowo Expresses Sadness Over Tradition of Insults
Menurut Setia Untung, Sentra Keadilan Indonesia menjadi pelopor dalam mengembangkan pelatihan dengan materi khusus keadilan restoratif dan mediasi penal.
Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman baru tentang isu-isu peradilan pidana modern dan reformasi hukum pidana, serta penyelesaian sengketa di bidang administrasi dan perdata.
Sri Mamudji, Direktur Eksekutif IICT, menekankan pentingnya memperkuat sumber daya manusia di bidang mediasi. Dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum, peran mediator menjadi semakin krusial.
IICT, sebagai lembaga berakreditasi Mahkamah Agung yang telah berpengalaman melahirkan ribuan mediator bersertifikat dari berbagai latar belakang, berkomitmen mendukung upaya Sentra Keadilan Indonesia dalam mengembangkan kapasitas mediator di Indonesia.
Pelatihan sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas mediator, baik dalam penyelesaian sengketa perdata maupun pidana.
Pelatihan mediator ini akan berlangsung dalam dua batch, Batch 1 pada 2-25 September 2024 dengan 21 peserta, dan Batch 2 pada 6-29 September 2024 dengan 24 peserta. Peserta pelatihan, yang berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti ASN, advokat, dan masyarakat umum, akan mendapatkan pembelajaran praktis melalui metode coaching, mentoring, dan e-learning.
Artikel Terkait
Isu Koalisi Norsan-Saman Sempat Menguat, tapi Akhirnya Sosok Ini yang Digandeng Norsan
Lasarus Tegaskan Tidak Maju di Pilgub Kalbar 2024, Ternyata Politikus PDI Perjuangan Itu Dapat Tugas Penting dari Partai, Begini Uraian Lengkap-nya
Ini Tanggapan Krisantus Kurniawan Terkait Namanya Dipilih PDIP Untuk Mendampingi Ria Norsan di Pilgub Kalbar 2024
Profil dan Jejak Karir Krisantus Kurniawan, Politisi PDI Perjuangan dari Nanga Layung di Sepauk Sintang
Penyanyi K-pop Taeil Keluar dari Boyband NCT Karena Tuduhan Kejahatan Seksual yang Tidak Dijelaskan, Kata Labelnya
King Abdi Murka, Istri Ditawari Jadi LC di Rest Area Karangploso, Pelaku Kapok Begini Endingnya