Sentra Keadilan Indonesia dan IICT Cetak Mediator Profesional untuk Keadilan Restoratif

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:29 WIB
Sentra Keadilan Indonesia bekerja sama dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) resmi membuka Pelatihan Sertifikasi Mediator secara daring pada Senin, 26 Agustus 2024. (Dok. Pontianak Globe)
Sentra Keadilan Indonesia bekerja sama dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) resmi membuka Pelatihan Sertifikasi Mediator secara daring pada Senin, 26 Agustus 2024. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sentra Keadilan Indonesia bekerja sama dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) resmi membuka Pelatihan Sertifikasi Mediator secara daring pada Senin, 26 Agustus 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak mediator profesional dengan kompetensi tinggi, khususnya dalam penyelesaian sengketa yang berfokus pada keadilan restoratif.

Baca Juga: Dua Kepengurusan PWI Sepakat Rekonsiliasi Demi Masa Depan Pers Indonesia

Setia Untung Arimuladi, Pengawas Sentra Keadilan Indonesia, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan inovasi dalam dunia peradilan Indonesia.

Ia menekankan pentingnya menghadirkan perspektif baru dalam penyelesaian perkara pidana melalui mediasi.

"Melalui pelatihan ini, kami berharap bisa membawa pendekatan baru dalam penyelesaian perkara pidana," ungkap Setia Untung Arimuladi.

Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada mediasi perdata tetapi juga mediasi dalam konteks pidana, sejalan dengan perkembangan konsep keadilan restoratif.

Baca Juga: Speech at NasDem Congress: Prabowo Expresses Sadness Over Tradition of Insults

Menurut Setia Untung, Sentra Keadilan Indonesia menjadi pelopor dalam mengembangkan pelatihan dengan materi khusus keadilan restoratif dan mediasi penal.

Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman baru tentang isu-isu peradilan pidana modern dan reformasi hukum pidana, serta penyelesaian sengketa di bidang administrasi dan perdata.

Sri Mamudji, Direktur Eksekutif IICT, menekankan pentingnya memperkuat sumber daya manusia di bidang mediasi. Dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum, peran mediator menjadi semakin krusial.

Baca Juga: Terinspirasi Film Dokumenter Indonesia's Silent Emergency, Beby Tsabina Janji Akan Lebih Aktif Kampanyekan Stunting

IICT, sebagai lembaga berakreditasi Mahkamah Agung yang telah berpengalaman melahirkan ribuan mediator bersertifikat dari berbagai latar belakang, berkomitmen mendukung upaya Sentra Keadilan Indonesia dalam mengembangkan kapasitas mediator di Indonesia.

Pelatihan sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas mediator, baik dalam penyelesaian sengketa perdata maupun pidana.

Pelatihan mediator ini akan berlangsung dalam dua batch, Batch 1 pada 2-25 September 2024 dengan 21 peserta, dan Batch 2 pada 6-29 September 2024 dengan 24 peserta. Peserta pelatihan, yang berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti ASN, advokat, dan masyarakat umum, akan mendapatkan pembelajaran praktis melalui metode coaching, mentoring, dan e-learning.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X