inter-nasional

Kejagung Usut Dugaan TPPU, Adik Tersangka Harvey Moeis Diperiksa, Begini Status Hukumnya

Rabu, 5 Juni 2024 | 10:10 WIB
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau Tahap II, Selasa, 4 Juni 2024 pukul 11.00 WIB. (Puspenkum Kejagung RI)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis (HM) yang berinisial MM sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus tersebut.

"Tetap itu yang kita periksa yang terkait tentang TPPU," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.

Baca Juga: Kasus Penipuan Seret Suami BCL Tiko Aryawardhana ke Polres Jaksel, Mengejutkan Status Hukumnya Ternyata Masih Sebagai...

Menurut Ketut, Kejagung tengah mendalami aspek TPPU dalam perkara ini.

Oleh karena itu, penyidik akan memeriksa aliran uang hasil kejahatan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

"Pemeriksaan tentang orang-orang terdekat tersangka yang kita ketahui mengetahui tentang aliran dana. Jadi kita ikuti tersangka dan aliran uangnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Baca Juga: Sopir Kabur Bawa Uang Puluhan Juta Milik Perusahaan, Ditangkap di Bandara Supadio

"Hari Jumat, 31 Mei 2024, Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," ungkap Ketut Sumedana, Jumat, 1 Juni 2024.

Tiga saksi yang diperiksa antara lain Kartika Dewi (KD), adik ipar tersangka Harvey Moeis dan adik dari Sandra Dewi.

Saksi kedua adalah suami Kartika Dewi berinisial RS, dan saksi terakhir adalah BN, mantan pegawai Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud," tukasnya. ***

Tags

Terkini