Setelah tim Promedia menyelidiki, tidak ditemukan nama Pospro Teknologi Indonesia dalam database Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa surat tersebut palsu dan merugikan nama CEO Promedia karena disalahgunakan sebagai pemilik.
Dengan menggunakan identitas tersebut, banyak korban yang percaya bahwa Pospro Teknologi Indonesia merupakan bagian dari Promedia Teknologi Indonesia.
Namun, fakta bahwa PT Promedia Teknologi Indonesia tidak memiliki hubungan kemitraan atau anak perusahaan dengan Pospro Teknologi Indonesia.
Sebelumnya, Promedia telah memberikan klarifikasi melalui media sosial dan situs web mitra resmi bahwa Promedia tidak pernah memiliki program di luar website resmi promediateknologi.id yang dapat ditemukan di akun Instagram, Facebook, Linkedin, dan mitra resmi Promedia lainnya. ***