Setelah tim Promedia menyelidiki, tidak ditemukan nama Pospro Teknologi Indonesia dalam database Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa surat tersebut palsu dan merugikan nama CEO Promedia karena disalahgunakan sebagai pemilik.
Dengan menggunakan identitas tersebut, banyak korban yang percaya bahwa Pospro Teknologi Indonesia merupakan bagian dari Promedia Teknologi Indonesia.
Namun, fakta bahwa PT Promedia Teknologi Indonesia tidak memiliki hubungan kemitraan atau anak perusahaan dengan Pospro Teknologi Indonesia.
Sebelumnya, Promedia telah memberikan klarifikasi melalui media sosial dan situs web mitra resmi bahwa Promedia tidak pernah memiliki program di luar website resmi promediateknologi.id yang dapat ditemukan di akun Instagram, Facebook, Linkedin, dan mitra resmi Promedia lainnya. ***
Artikel Terkait
Promedia Teknologi Indonesia Salurkan CSR kepada 1.000 Anak Yatim Piatu di 14 Daerah di Jawa Barat
Jaringan Pemred Promedia NTT Sudah Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya
Bertekad Bantu UMKM Naik Kelas, Promedia dan Kemenkop Kolaborasi Bangun Megaportal PLUT-KUMKM
Promedia Teknologi Dapat Penghargaan Kemenkop-UKM, Penguatan Jaringan dan Kemitraan Strategis PLUT-KUMKM
Promedia Teknologi dan UIN Muhammad Yunus Batusangkar Kerjasama Praktik Media Online
Jaringan Pemimpin Redaksi Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran, Hal Ini yang Dibahas