inter-nasional

Waspada! Marak Kasus Penipuan Mengatasnamakan Promedia Mengemuka di Lini Masa Media Sosial. Pospro Teknologi Indonesia Bukan Bagian Promedia Teknologi

Sabtu, 17 Februari 2024 | 22:43 WIB
Modus Operandi Pospro yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan nama Promedia di jagat media sosial. (Istimewa)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANDUNG -- Kembali, kasus penipuan yang mengatasnamakan Promedia mengemuka di lini masa media sosial.

Kelompok penipu ini mengklaim sebagai bagian dari PT Promedia Teknologi Indonesia dengan menyamar sebagai perusahaan Pospro Teknologi Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterima melalui WhatsApp dan pesan langsung (DM) di akun Instagram resmi Promedia, para korban menghubungi terkait aktivitas penipuan yang dilakukan oleh Pospro, yang menggiurkan lewat program "tugas" di dalam grup WhatsApp.

Baca Juga: Asyik, Hengky Kurniawan Bupati Bandung Barat Bakal Bertemu Jaringan Pemred Promedia Jawa Barat Nih

Modus operandi penipuan tersebut terjadi di grup WhatsApp dan Telegram, dengan menjanjikan bayaran fantastis atas penyelesaian "tugas" yang dilakukan oleh korban. Untuk mendapatkan pembayaran, korban diminta untuk masuk ke situs web https://togxo.com dan mengisi saldo poin sebagai salah satu persyaratan agar pendapatan dari tugas yang dikerjakan dapat ditarik.

Iming-iming pembayaran bervariasi, mulai dari Rp10,000 untuk setiap "like", hingga Rp300,000 untuk setiap tugas yang diselesaikan sebanyak 15 kali berturut-turut. Tugas-tugas tersebut meliputi kegiatan seperti menyukai postingan di Instagram, menonton video di YouTube, dan melakukan repost postingan di media sosial korban.

Salah satu korban yang melaporkan ke Promedia via WhatsApp mengungkapkan bahwa ia telah tertipu sejumlah uang hingga Rp500,000.

Baca Juga: Erick Thohir, Sandiaga Uno, hingga Jerry Sambuaga Hadiri Peresmian Jaringan Pemred Promedia

Banyak korban yang merasa tertipu karena setelah mengisi saldo sesuai permintaan, mereka mengalami kesulitan dalam mencairkan pendapatan yang seharusnya lebih besar dari saldo yang diisi.

Tak hanya itu, saat korban mengeluh melalui grup WhatsApp kelompok penipu, mereka diabaikan dengan cara diblokir nomor telepon dan akun media sosial oleh para pelaku.

Palsu - Surat OJK Palsu yang Mengatasnamakan CEO Promedia sebagai Pemilik Pospro Teknologi Indonesia

Selain tindakan penipuan yang telah disebutkan, beberapa korban juga melaporkan bahwa kelompok penipu tersebut melakukan pelecehan seksual dengan meminta foto tidak senonoh sebagai salah satu syarat pencairan pendapatan dari tugas-tugas yang diberikan.

Baca Juga: Peringatan HPN, Promedia Helat Seminar Bertajuk Transformasi Jurnalis Menjadi Pengusaha Media di Era Digital

Untuk memperkuat keyakinan korban, kelompok yang mengaku sebagai Pospro Teknologi Indonesia menggunakan identitas Promedia, termasuk logo, alamat, dan program-program yang ada.

Kelompok penipu tersebut bahkan memalsukan surat keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencatut alamat kantor dan nama Chief Executive Officer (CEO) Promedia, Agus Sulistriyono.

Halaman:

Tags

Terkini