Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja KPPS
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, berikut adalah jadwal pembentukan dan masa kerja KPPS untuk Pemilu 2024:
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 5 Januari-9 Januari 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 5 Januari-12 Januari 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 6 Januari-13 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 14 Januari-16 Januari 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota KPPS: 14 Januari-19 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 20 Januari-23 Januari 2024
- Penetapan Anggota KPPS: 23 Januari 2024
- Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-23 Februari 2024
Demikianlah tata cara pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang resmi dibuka hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat. ***