inter-nasional

Hak Veto: Hak Istimewa 5 Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB

Senin, 11 Desember 2023 | 10:32 WIB
Amerika Serikat menggunakan hak veto terkait Gencatan Senjata Israel dan Palestina.

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Hak veto adalah keistimewaan yang dimiliki oleh anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Kelima negara yang memiliki hak veto tersebut adalah Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Perancis.

Baca Juga: Everton Vs Chelsea: Chelsea Menelan Kekalahan Kedua Beruntun

Hak veto memungkinkan negara-negara ini membatalkan resolusi yang telah diputuskan oleh suara mayoritas dalam voting anggota Dewan Keamanan PBB.

Contoh penggunaan hak veto termasuk penolakan Amerika Serikat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai seruan jeda kemanusiaan dan pengiriman bantuan untuk warga Palestina dalam konflik Israel dan Hamas.

Baca Juga: Coach Pep Guardiola Disorot di Pertandingan Luton vs Man City: Marah ke Wasit, Meledek Lawan

Meskipun dua belas negara anggota mendukung resolusi tersebut, AS menggunakan hak vetonya untuk membatalkan keputusan tersebut.

Sejarah penggunaan hak veto berasal dari pembentukan PBB pada 24 Oktober 1945, di mana lima negara pendiri PBB (China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat) diberikan kursi keanggotaan tetap dan hak veto sebagai pengakuan atas peran mereka dalam pendirian PBB.

Baca Juga: Barcelona Dipermalukan Girona 2-4, Pasukan Michel Melesat ke Puncak Klasemen

Hak veto diatur oleh Pasal 27 Piagam PBB, yang menyatakan bahwa setiap keputusan Dewan Keamanan harus disetujui oleh suara setuju dari sembilan anggota, termasuk suara dari kelima anggota tetap.

Dengan demikian, jika salah satu dari kelima anggota tetap memberikan suara menolak, keputusan tersebut tidak akan disetujui.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Serie A: Roma dan Fiorentina Berbagi Poin Setelah Pertandingan Penuh Kontroversi

Anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto adalah Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China, dan Perancis.

Baca Juga: Irwandi Yusuf Mantan Gubernur Aceh Resmi Bercerai dengan Steffy Burase, Kini Fokus ke Politik Pasca Jalani Hukuman

Sementara itu, sepuluh anggota tidak tetap Dewan Keamanan dipilih secara regional oleh Majelis Umum untuk periode dua tahun.

Halaman:

Tags

Terkini