inter-nasional

Istana Membantah Cerita Agus Rahardjo Tentang Permintaan Jokowi untuk Menghentikan Kasus e-KTP, Begini Kata Ari Dwipayana

Jumat, 1 Desember 2023 | 20:56 WIB
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden.

PONTIANAKGLOBE.COM,JAKARTA -- Istana membantah klaim mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak terdokumentasi dalam agenda presiden.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Cerita Agus Rahardjo Tentang Intervensi Kasus e-KTP, Mahfud: Hanya Agus yang Tahu

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis.

Ari menekankan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto tetap berjalan, dan Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Novel Baswedan Mengungkap Rencana Mundur Agus Rahardjo Setelah Dimarahi Jokowi

Ari juga menegaskan bahwa revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR, dan dilakukan dua tahun setelah penetapan Setya Novanto sebagai tersangka.

Baca Juga: Agus Rahardjo Ungkap Protes dan Pemikirannya Terkait Capim KPK Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo

"Cerita Agus Rahardjo mengenai pertemuan dengan Jokowi disampaikan dalam sebuah wawancara di program Rosi di Kompas TV," di mana Agus Rahardjo menceritakan bahwa Presiden Jokowi meminta untuk menghentikan penyelidikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

Baca Juga: Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024: Hukum, HAM, Ekonomi, dan Isu Strategis

Berita ini juga menyebutkan bahwa Istana menegaskan revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR, dan dilakukan setelah dua tahun Setya Novanto menjadi tersangka. ***

Tags

Terkini