PONTIANAKGLOBE.COM, BANTEN -- Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait cerita yang disampaikan oleh mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengenai dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kasus e-KTP.
Mahfud MD menyatakan bahwa kebenaran dari cerita tersebut hanya diketahui oleh Agus Rahardjo sendiri.
Baca Juga: Novel Baswedan Mengungkap Rencana Mundur Agus Rahardjo Setelah Dimarahi Jokowi
"Dalam hal ini, hanya Agus yang tahu apakah itu benar atau tidak, bahwa presiden mengintervensi. Kita tidak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga," ujar Mahfud kepada wartawan di Pandeglang, Banten, pada 1 Desember.
Menurut Mahfud, informasi ini baru muncul karena Agus Rahardjo baru mengungkapkannya secara publik.
Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh diintervensi, dan ia berharap agar KPK segera pulih setelah mengalami tantangan dan tekanan dari berbagai pihak.
"Biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Saya sendiri tidak pernah," tambahnya.
Baca Juga: Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024: Hukum, HAM, Ekonomi, dan Isu Strategis
Mahfud juga menyebut bahwa KPK dapat saja mendapat intervensi dari berbagai pihak, bukan hanya dari presiden, dan ia menegaskan pentingnya agar KPK dapat bangkit kembali setelah mengalami tantangan dalam penegakan hukum.
"Supaya KPK sekarang hendaknya bangkit kembali setelah terpuruk karena kasus pimpinannya yang ternyata tidak profesional, hingga ada yang ditangkap dan ada yang melakukan intervensi. Menurut saya, intervensi terhadap KPK bukan hanya dari presiden, melainkan dari pihak-pihak lain juga," kata Mahfud.
Baca Juga: KPU Ralat Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024, Catat Jadwal Terbaru
"Cerita Agus Rahardjo mengenai pertemuan dengan Jokowi" disampaikan dalam sebuah wawancara di program Rosi di Kompas TV, di mana Agus Rahardjo menceritakan bahwa Presiden Jokowi meminta untuk menghentikan penyelidikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. ***