Perwakilan UNHCR untuk Indonesia, Ann Mayman, berusaha menjelaskan situasi para pengungsi kepada penduduk lokal, namun perlu pemahaman yang lebih baik tentang kerentanan dan kebutuhan mereka.
Kebingungan juga terjadi di tingkat pemerintah daerah, seperti yang diungkapkan oleh Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto.
Baca Juga: Penerimaan Bintara Polri Tahun 2024 Sekitar 19 Ribu Personil, Begini Syaratnya dan Waktu Pembukaan
Ketidakjelasan dalam regulasi penanganan pengungsi menciptakan kendala, seperti penelitian Ketua Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Falarky.
Keberlanjutan pendanaan dan regulasi penanganan pengungsi menjadi isu yang perlu dipecahkan untuk memastikan kesejahteraan dan penerimaan pengungsi Rohingya.
Baca Juga: Angel Karamoy Masih Saja Dirayu Netizen Meski Tanpa Umbar Aurat
Peningkatan migrasi Rohingya ke Aceh disebabkan oleh memburuknya situasi di Cox’s Bazaar dan ketatnya perbatasan ke Malaysia.
Chris Lewa mengingatkan bahwa kebijakan tidak jelas dapat meningkatkan risiko krisis kemanusiaan, dan ASEAN perlu memiliki kesepakatan dan kesepahaman untuk menangani para pengungsi.
Indonesia, sebagai Ketua ASEAN, dihadapkan pada tanggung jawab untuk berperan aktif dalam menyelesaikan akar masalah di Myanmar. ***