PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
Baca Juga: Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Perdamaian di Tengah Konflik Israel-Hamas
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jenderal Agus Subiyanto memiliki harta kekayaan sebesar Rp19.338.276.593 atau sekitar Rp19,3 miliar per 31 Maret 2023.
Baca Juga: Sah! Presiden Lantik Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Kekayaan Agus didominasi oleh tanah dan bangunan dengan total Rp16 miliar.
Aset-aset tersebut terdiri dari 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
Tanah dan Bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 90 m²/45 m² di Bandung Barat senilai Rp715 juta
- Tanah seluas 898 m² di Pangandaran senilai Rp2 miliar
- Tanah seluas 2.000 m² di Karanganyar senilai Rp2,5 miliar
- Tanah seluas 1.000 m² di Poso senilai Rp1 miliar
- Tanah seluas 400 m² di Cimahi senilai Rp500 juta
- Tanah seluas 250 m² di Cimahi senilai Rp300 juta
- Tanah seluas 200 m² di Bandung senilai Rp200 juta
- Tanah seluas 100 m² di Bandung senilai Rp100 juta
- Tanah seluas 50 m² di Bogor senilai Rp50 juta
Kendaraan
- Mobil Nissan Mini Bus tahun 2011 senilai Rp70 juta
Harta Bergerak Lainnya
- Kas dan setara kas senilai Rp1,6 miliar
- Deposito senilai Rp1 miliar
- Tabungan senilai Rp500 juta
Utang
Agus Subiyanto tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Jenderal Agus Subiyanto sebesar Rp19,3 miliar.
Jumlah tersebut tergolong cukup besar untuk seorang perwira tinggi TNI.