PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat telah resmi menahan Ghisca Debora Aritonang (19) pada Rabu, 15 November 2023.
Ghisca menjadi tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta, mengakibatkan kerugian mencapai Rp5,1 miliar dari ratusan korban.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Filipina 21 November 2023 Live di RCTI, Berikut Ini Jadwal Siaran Langsung
Sebelumnya, terdapat enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa Ghisca Debora Aritonang meraup keuntungan dari penjualan tiket palsu sebanyak 2.268 tiket.
Menurut Kapolres, enam laporan berasal dari VS dengan kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), AS dengan kerugian (600 tiket), dan MF dengan kerugian (500 tiket). Sementara SG melaporkan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL Rp230 juta.
Baca Juga: BSA Gold Star Menghadirkan Kesan Gagah dengan Varian Warna Baru, Shadow Black
Kronologi kejadian dimulai pada tanggal 13 November 2023, ketika salah satu pelapor membawa saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah mediasi antara pelapor dan terlapor, pelapor akhirnya membuat laporan polisi.
GDA, yang merupakan mahasiswa, memiliki modus operandi dengan memburu tiket konser Coldplay dan menawarkannya kepada teman-temannya yang merupakan penjual (reseller).
Baca Juga: Perkenalkan Jam Tangan GMT Edisi Terbatas SEIKO 5 SPORTS SSK027 YUTO HORIGOME, Ini Dia Keunggulannya
Dalihnya adalah tiket yang dijanjikan akan tersedia menjelang konser, padahal hingga November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara tiket.