"Faktanya hanya surat pemberitahuan harus menaati keputusan MK. Seakan itu menggenapi apa yang sudah diputuskan di putusan MK," kata dia.
Tama mengatakan, kalau saat ini ada yang mencoba membangun opini seakan akan putusan MK ini untuk anak muda, faktanya soal anak muda tidak ada disebut dalam keputusan. ***