inter-nasional

DPR RI Serahkan 3 Juta Data Tenaga Honorer ke Kementrian PANRB Untuk Diangkat Jadi PPPK

Kamis, 14 September 2023 | 13:40 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

PONTIANAKGLOBE.COM – Akhir-akhir ini sorotan tertuju pada salah satu progres dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Adapun progres yang dimaksud adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini progres tersebut sudah masuk dalam tahap penyerahan data yang diterima oleh Kementrian PANRB dari DPR RI Komisi II.

 Baca Juga: Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Mulai 2024 ! Lebih Jelas, Download Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 Pdf Disini

Dilansir dari Antara.com, adapun penyerahan tersebut langsug dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Penyerahan tersebut berlangsung saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mentri PANRB, Plt Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

Total ada sekitar 3 Juta jumlah tenaga honorer yang masuk dalam data tersebut.

"Saya menyampaikan laporan dari aspirasi yang saya terima, dari para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website haloJG.id/lapor, yang jumlahnya 3.000.389 tenaga honorer. Data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di KemenPAN RB sudah 2,3 juta lebih kurang. Jadi kalau 2,3 juta ditambah 3 juta jadi totalnya 5,3 juta itu pak Menteri," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 September 2023.

 Baca Juga: Asyik, PNS, Polri, TNI, PPPK dan Pensiunan Terima Gaji ke-13 Bulan Ini

Dia menjelaskan secara keseluruhan tiga juta tenaga honorer itu mengeluhkan adanya ketidakcocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer, yang akan diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang.

"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun," ungkapnya.

Selain itu, para honorer tersebut juga merasa khawatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.

 "Dan ini sudah terjadi pada beberapa daerah, jadi mestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun pada hal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer. Saudara Menteri, itu fakta di lapangan dan bisa dikroscek juga. Oleh karena itu di dalam flashdisk yang kami akan serahkan kepada saudara Menteri, turut terlampir data lengkap, identitas serta instansi dan lama pengabdian saudara-saudara kita tenaga honorer ini," jelasnya.

Baca Juga: Pedagang Gerobak di Bandar Lampung Dapat Perlakuan Kasar Oknum PNS, Begini Kata Netizen

Halaman:

Tags

Terkini