PONTIANAKGLOBE.COM - Informasi tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selalu dicari oleh masyarakat.
Terlebih ketika Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan akan merekrut kembali CPNS dan PPPK pada tahun 2023.
Tak ditampik, CPNS dan PPPK menjadi dua diantara pekerjaan dambaan masyarakat Indonesia sebagai abdi negara.
Lantas, berapa kuota penerimaan CPNS 2023 dan Kuota Penerimaan PPPK 2023 ?
Dikutip Pontianakglobe dari laman resmi BKN RI, PPPK masih menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Sementara itu, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Sementara itu, untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.
Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).
Artikel Terkait
Ini Alasan Pemerintah Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Daftar Gaji PNS 2023 Terbaru. Sebelum Daftar CPNS 2023 Nanti, Cek Berapa Gaji Pokok dan Tunjangan PNS 2023 ?
Wilayah Administratif Kota Pontianak dan Berapa Jumlah PNS Pemerintah Kota Pontianak
Apa itu Masa Sanggah CPNS ? Persiapan, Harus Tahu Nih Sob. Kapan Jadwal Penerimaan CPNS 2023 Tahun Ini ?
Apa itu SKB CPNS atau Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil ? Cek Sob, Materi SKB Apa Saja
Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Mulai 2024 ! Lebih Jelas, Download Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 Pdf Disini