PONTIANAKGLOBE -- Penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung RI membuat publik ingat kembali ucapan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh.
Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate adalah kader partai sekaligus menjabat sebagai Sekjen Nasdem. Dia resmi menjadi tahanan Kejagung setelah diduga membuat rugi negara mencapai Rp8 triliun atas proyek BTS program BAKTI.
Surya Paloh pernah berujar pada 2015 lalu yang mengatakan jika Nasdem sebagai sebuah partai tidak layak ada apabila pengurus-pengurus dan kadernya terbukti bertindak korupsi.
Hal itu diucapkannya saat pembekalan calon legislatif Partai Nasdem, di Jakarta pada 3 Juni 2015 lalu.
Hari ini, Rabu (17 Mei 2023) setelah Johnny G Plate resmi tersangka, para petinggi Nasdem berkumpul di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Pemanggilan sejumlah Ketua DPP Nasdem pejabat tinggi partai tersebut setelah Kejaksaan menetapkan Johnny G Plate menjadi tersangka dan sekarang telah ditahan oleh Kejagung.
Artikel Terkait
NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Balon Presiden. Ternyata Ini Alasan Surya Paloh Usung Gubernur Jakarta Itu
Pakai Rompi Pink, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Tersangka Kejagung